Fraksi Nasdem Minta Pemko Medan Sediakan Fasilitas Internet

Fraksi Nasdem

topmetro.news – Fraksi Partai Nasdem menilai minat baca masyarakat saat ini tercatat masih rendah. Tidak hanya di Kota Medan, namun merata di seluruh daerah. Sehingga, menggerus bacaan fisik. Artinya dunia saat ini telah bergeser ke proses digital, buku tidak lagi diminati. Bahan tidak lama lagi akan bergeser ke paperless (tanpa kertas).

Hal itu disampaikan Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, Habiburrahman Sinuraya saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di DPRD Kota Medan, Senin (24/5).

Saran Dari Fraksi Nasdem

“Kondisi ini perlu kita sikapi dengan bijak, untuk menumbuhkan minat baca tidak cukup Pemko Medan membangun banyak perpustakaan, akan tetapi yang lebih utama adalah memahami kebutuhan masyarakat akan bahan bacaan dan fasilitas pendukung juga sangat penting,” ungkap Habiburrahman.

Dia menyarankan, Pemko Medan harus menyediakan akses internet yang cepat dengan sebaran hotspot gratis diberbagai wilayah, sehingga masyarakat bisa mengakses bahan-bahan bacaan versi digital.

Baca Juga: Jumat Barokah, Fraksi Nasdem DPRD Sumut Bagi Sembako kepada Jurnalis

Dijelaskannya, sebagaimana teruang dalam Ranperda pasal 9 mengenai perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh Pemko Medan sampai ke tingkat kelurahan, Pemko Medan juga harus menyediaakan perpustakaan online yang menampung bahan bacaan digital, sehingga bisa diakses semua orang secara online.

Sekaligus melakukan proses digitalisasi bahan-bahan pustaka guna menyelamatkan bahan pustaka tersebut dari proses pelapukan karena umur maupun serangan serangga lainnya. Dan, Pemko Medan harus dapat menempatkan pustakawan yang memiliki kemampuan dan sertifikasi tenaga perpustakaan dan sumber daya manusia (SDM) perpustakaan harus lebih baik dan seragam.

“Untuk itu, kita berharap agar kiranya Ranperda ini nantinya dapat dibahas lebih mendalam lagi dalam panitia khusus (di DPRD Kota Medan), sehingga mampu menghasilkan peraturan daerah yang berdaya guna dan berdaya asaing guna mewujudkan masyarakat Kota Medan yang lebih cerdas dimasa-masa mendatang,” imbuhnya.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment